KUNJUNGAN KERJA WALI KOTA JAKARTA BARAT DAN KANTOR PERIZINAN KABUPATEN SLEMAN KE KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU KABUPATEN JEMBRANA

14 Nov 2011 Posted By: yanum (dilihat 18150 kali)



KPPT (news) -
Sistem pelayanan publik satu loket yang dibangun Pemkab Jembrana kenyataannya seringkali dijadikan studi banding dan percontohan bagi daerah-daerah kabupaten/kota dan provinsi lain di Indonesia. Hal tersebut terbukti dengan kunjungan kerja dari Pemerintah Wali Kota Jakarta Barat pada hari Kamis 10 Nopember 2011 serta dari Kantor Perizinan Kabupaten Sleman pada hari Jum’at 11 Nopember 2011 ke Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jembrana untuk mempelajari sistem pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Jembrana.
Dihadapan masing-masing rombongan yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Perijinan Terpadu Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Bagus Putra Riyadi, SH., M.SI. menjelaskan, bahwa Sistem Pelayanan Terpadu Satu Loket melayani 62 perizinan maupun non perizinan serta administrasi akte kependudukan yang dilakukan Pemkab Jembrana.
Lebih lanjut dikatakan, sistem ini menerapkan standar pelayanan, yaitu standar waktu, standar biaya serta standar prosedur layanan yang menggunakan mekanisme ban berjalan, artinya setiap proses akan melalui tahapannya.
Keunggulan lain dari sistem satu loket ini yakni, para pencari izin maupun pengurusan administrasi kependudukan untuk mengurusnya secara mandiri tanpa calo. Masyarakat yang ingin mencari izin atau administrasi kependudukan hanya dilayani oleh petugas di front office. Petugas ini pun hanya bertugas memberikan blangko dan memberikan petunjuk persyaratan yang wajib dipenuhi. Setelah pemohon ijin mengisi blangko dengan lengkap dan benar, berkas perizinan atau administrasi kependudukan tersebut dimasukkan ke dalam loket dan loket tersebut secara otomatis mentransfernya kepada petugas administrasi yang ada di back office yang telah siap menanti berkas pemohon ijin, sehingga antara pemohon izin dan pembuat izin tidak bisa bertemu. Hal ini menutup peluang bagi siapa pun untuk melakukan negosiasi. (gia)

Kembali