KP2TPM Kota Pariaman Sumatera Barat, Magang Tentang SIM Satu Loket Di KPPT Kab. Jembrana

22 Nov 2011 Posted By: yanum (dilihat 20280 kali)



KPPT ( news ) -
Selasa 22 Nopember 20011, rombongan dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal ( KP2TPM ) Kota Pariaman Sumatera Barat yang dipimpin langsung oleh Asneri Roza, S.Sos, menggelar kunjungan kerja (kunker) alias magang selama 4 hari ke KPPT Kabupaten Jembrana. Hal itu dilakukan untuk mempelajari lebih dekat tentang Sistem Manajemen Satu loket (SIM Satu Loket).
Asneri Roza, S.Sos menjelaskan, dipilihnya KPPT Kabupaten Jembrana sebagai tempat tujuan kunker/magang, karena keunikannya dalam hal pelayanan yang lebih dikenal dengan satu loket.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu I Gusti Ngurah Bagus Putra Riyadi, SH., M.SI. menjelaskan, bahwa Sistem Pelayanan Terpadu Satu Loket melayani 62 perizinan maupun non perizinan serta administrasi akte kependudukan yang dilakukan KPPT Jembrana.
Lebih lanjut dikatakan, sistem ini menerapkan standar pelayanan, yaitu standar waktu, standar biaya serta standar prosedur layanan yang menggunakan mekanisme ban berjalan, artinya setiap proses akan melalui tahapannya. Sistem satu loket ini yakni, para pencari izin maupun pengurusan administrasi kependudukan untuk mengurusnya secara mandiri tanpa calo. Masyarakat yang ingin mencari izin atau administrasi kependudukan hanya dilayani oleh petugas di front office. Petugas ini pun hanya bertugas memberikan blangko dan memberikan petunjuk persyaratan yang wajib dipenuhi. Setelah konsumen mengisi blangko dengan lengkap dan benar, berkas perizinan atau administrasi kependudukan tersebut dimasukkan ke dalam satu loket dan loket tersebut secara otomatis mentransfernya kepada petugas administrasi yang ada di back office telah siap menanti berkas pemohon izin, sehingga antara pemohon izin dan pembuat izin tidak bisa bertemu. Hal ini menutup peluang bagi siapa pun untuk melakukan negosiasi. (gia)

Kembali