Rp. 1, 2 M DAK Kehutanan untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan

16 Mar 2012 Posted By: kpk (dilihat 14236 kali)



Tahun ini Kabupaten Jembrana kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Kehutanan khususnya Program Rehabilitasi Hutan Dan Lahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,2 miliar lebih.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Kehutanan Ir. Md. Dwi Maharimbawa, M.Si mengatakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut akan digunakan untuk merehabilitasi lahan milik masyarakat dengan kategori potensial kritis dengan penghijauan atau di luar kawasan hutan melalui kegiatan pengembangan hutan rakyat (pengayaan vegetatif) pada lahan seluas 400 hektar, dengan jumlah tanaman sebanyak 200 batang per hektar ditambah minimal 10 % untuk penyulaman. Jadi total tanaman kayu-kayuan dan tanaman serbaguna atau Multi Purpose Tree Species (MPTS) yang akan ditanam sebanyak 88.910 batang terdiri dari 62.510 batang bibit jenis kayu-kayuan seperti jati, sengon, kejimas dan jabon serta MPTS sebanyak 26.400 batang, yang akan dilaksanakan pada 5 lokasi meliputi : Dusun Pangkung Apit Desa Pergung, Dusun Pasatan Desa Pohsanten, Dusun Palunganbatu, Pancaseming dan Masean Desa Batuagung.
Sementara itu selain kegiatan pengembangan hutan rakyat juga dilakukan penghijauan lingkungan dengan penanaman pohon jenis kayu-kayuan dan MPTS sebanyak 5.265 batang yang akan dilaksanakan pada 4 lokasi yaitu, subak abian Mekar Sari lingkungan Pancardawa dan Merta Nadi lingkungan Dewasana Kel. Pendem, subak abian Baluk II Desa Baluk serta subak abian Cita Pala Desa Berangbang.
Kegiatan penghijauan bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir, longsor pada musim penghujan, kekeringan dan kebakaran pada musim kemarau serta untuk mengantisipasi dampak pemanasan global. Diharapkan kepada masyarakat agar ikut menjaga dan memelihara pohon yang ada serta ikut melakukan penanaman di lingkungan masing-masing.
Selain DAK untuk program rehabilitasi hutan dan lahan, tahun ini juga akan ada pengadaan kendaraan dinas untuk sarana pengamanan hutan sebesar Rp 267 juta lebih. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembelian satu unit kendaraan pick up.

Kembali