HUTAN RAKYAT JEMBRANA

21 Mar 2012 Posted By: kpk (dilihat 16587 kali)



Pembangunan Hutan Rakyat di Kabupaten Jembrana telah dimulai sejak Tahun 1996 melalu program Inpres Penghijauan. Pada saat itu telah mulai dilakukan penanaman jenis tanaman kayu-kayuan melalui kegiatan UP-UPSA (Unit Percontohan Unit Pelestarian Sumber Daya Alam). Jenis tanaman kayu-kayuan yang paling dominan ditanam antara lain Sengon, Mahoni dan Jati. Pembangunan Hutan Rakyat ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan kayu pada industri perkayuan yang semakin hari semakin besar.
Kawasan hutan produksi yang ada di Bali seluas 8.626,36 Ha dimana 2.993,30 Ha berada di Kabupaten Jembrana, belum dapat menjadi sumber bahan baku bagi kebutuhan industri hasil hutan di Provinsi Bali karena tidak terdapat kebijakan pemanfaatan terhadap kawasan hutan produksi. Produksi kayu rakyat tahun 2008 yang berasal dari kawasan hutan rakyat baik berupa kayu bulat sebanyak 8.670,17 m³ maupun olahan sebesar 179.797,59 m³, hanya dapat memenuhi sebagian kecil dari kebutuhan bahan baku bagi industri hasil hutan di Bali (sumber : Data Produksi Kayu Rakyat Bali 2008 dalam Laporan Tahunan Balai Pemanfaatan Hutan Produksi 2008). Kondisi tersebut mengakibatkan pembelian bahan baku kayu dari luar daerah merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan. Secara umum bahan baku kayu bagi industri hasil hutan di Bali yang didatangkan dari luar daerah berasal dari daerah Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara. Kondisi ini menjadi potensial bagi pengembangan Hutan Rakyat di Kabupaten Jembrana.

Kembali