Kelompok Informasi Masyarakat

16 Mar 2020 Posted By: admin

Pengertian

Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan di kelola dari , oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya


Sebagai sebuah kelompok, KIM dapat dibentuk oleh paling sedikit 3 orang. Jumlahnya dapat bertambah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mengatur anggotannya. supaya efektif, jumlahnya tidak lebih dari 30 orang
KIM dapat di bentuk diperkotaan / dipedesaan. Jenis pekerjaan bisa apa saja yang memiliki tujuan bersama, sehingga mereka bekerja sama dan saling membantu untuk mendayagunakan informasi
Inti dari pendayagunaan informasi adalah upaya memanfaatkan informasi untuk meningkatkan nilai tambah. pada tahap awal, pendayagunaan informasi ialah pada saat kita menghadapi situasi ketidakpastian dan kita di haruskan mengambil keputusan yang terbaik

Dasar Hukum
1. Permenkominfo No. 17/P/M.KOMINFO/03/2009 tentang Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
2. Permenkominfo No. 17 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Komunikasi dan Informatika
3. Permenkominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pengembangan dan pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial
4. Permenkominfo No. 22/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota
5. Surat Sekda Kabupaten Jembrana No 800/996/Kominfo/2019 tgl 31 Oktober 2019 tentang pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Jembrana

MISI KIM

1. Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam masyarakat
2. meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar pemerintah dengan masyarakat dan antar golongan masyarakat.
3. Meningkatkan kemampuan anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi.
4. Mengembangkan dan meningkatkan aktivitas KIM dalam mendayagunaan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat dan menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat



VISI KIM
Terwujudnya masyarakat inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarkat informasi yang sejahtera

TUGAS/PERAN KIM
1. Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi 2. Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat. 3. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lain. 4. Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lain untuk wujudkan kebersamaan, kesatuan persatuan bangsa

FUNGSI KIM
1. Sebagai Wahana Informasi
2. Sebagai mitra dialog dengan pemerintah, Pemerintah provinsi,pemerintah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan publik.
3. sarana peningkatan literasi masyarakat dibidang informasi dan media massa serta teknologi informasi dan komunikasi dikalangan anggota KIM dan masyarakat.
4. Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi, yang dapat dilakukan melalui 3 cara yaitu
* melalui informasi yang diperoleh berbagai sumber, KIM dapat menerapkan dalam berbagai aktifitas
* anggota KIM dapat memperoleh peluang usaha dan dapat melakukan transaksi bisnis
* informasi yang diperoleh dikemas dalam bentuk bahan informasi yang dapat dijual kepada pihak lain yang membutuhkan

ASAS KIM
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) berasaskan Pancasila, yang menjunjung tinggi objektifitas, keabsahan dan keterbukaan informasi untuk anggota masyarakat dan bangsa. Berdasarkan azas tersebut, setiap anggota kelompok mencari informasi yang faktual, benar, sesuai kebutuhan dan membahas secara terbuka

AKTIVITAS KIM
Aktifitas KIM meliputi akses informasi yang secara keseluruhan dirangkai menjadi rangkaian kata ADINDA yang diurai sebagai berikut :
1. A-ksesibilitas Informasi
melakukan aktifitas mengakses informasi dari berbagai sumber baik dari sumber langsung maupun tidak langsung.
2. D-iskusi Informasi
setelah akses informasi, dilakukan diskusi bersama anggota KIM untuk menjawab perma salahan yang ada.
3. I-mplementasi
Mendayagunakan informasi yang diperoleh.
4. N-etworking (Jaringan Kelembagaan)
Jaringan kelembagaan KIM dalam rangka saling tukar menukar informasi dan pengalaman dalam mendayagunakan informasi.
5. D-isemenasi Informasi (Penyebaran informasi)
Menyebarkan informasi setelah proses saring informasi dan sangat diyakini sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
6. A-spirasi
KIM menyerap aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pemerintah dan dunia usaha

PEMBERDAYAAN KIM
Pemberdayaan KIM bisa difasilitasi oleh pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah dalam hal ini hanya bertindak sebagai fasilitator dan dinamisator.

PENGEMBANGAN KIM
Pengembangan KIM memiliki peranan strategis dalam upaya menyongsong peradaban masyarakat informasi sebagai tatanan kehidupan masyarakat global

KIM yang sudah terbentuk :
1. KIM RADIO JEMBRANA
2. KIM GUMBRIH
3. KIM KIM COROLA
4. KIM KERTAS MEDIA
5. KIM LAWAR MADONNA
6. KIM PAHLAWAN
7. KIM MAKATA
8. KIM BENIH KEHIDUPAN

Jl. Surapati no 1 Kec. Jembrana Kab. Jembrana Prov. Bali Telp. (0365) 41210 Fax: (0365) 41010

SMS Center: 08 123 870 870 Email: info@jembranakab.go.id, kabjembrana@yahoo.com