Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Juli-Desember 2021
05 Okt 2021 Posted By: adminBerdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 22 Tahun 2020 tanggal 30 Juni 2020, tentang Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu, dalam Tahun Anggaran 2021, Periode Bulan Juli sampai dengan Desember, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Jembrana memberikan bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu, dengan persyaratan sebagai berikut :