Pedoman Pengelolaan Kearsipan dalam Mewujudkan Norma, Standar, Kriteria dan Prosedur Kearsipan
Sebagaimana diamanatkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa tujuan penyelenggaraan kearsipan adalah menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan