PEDOMAN PENERAPAN SISTEM BIMA SENA DAN PENGGUNAAN PROBIOTIK TERHADAP PEMBUDIDAYA IKAN DI KABUPATEN JEMBRANA
KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 581/DKPK/2015 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN SISTEM BIMA SENA DAN PENGGUNAAN PROBIOTIK TERHADAP PEMBUDIDAYA IKAN DI KABUPATEN JEMBRANA BUPATI JEMBRANA, Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan minat usaha pembudidaya