PENGUMUMAN PENDAFTARAN BEASISWA KURANG MAMPU

Berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 22 Tahun 2020 tanggal 30 Juni 2020, tentang Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu, dalam Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Jembrana memberikan beasiswa Kepada Mahasiswa Kurang Mampu, dengan persyaratan sebagai berikut :