Jembrana - Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana Melantik Pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Jembrana Masa Bhakti 2023-2028. Kamis (11/5) di Ruang Rapat Gedung Kesenian Ir. Soekarno.
Dewan Pengurus yang dilantik merupakan pensiuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya sempat menjabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Bupati Tamba berharap para pensiunan ASN yang telah kembali ke masyarakat dan tergabung dalam organisasi Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Jembrana tetap dapat berkontribusi membantu pemerintah dalam upaya membangun dan memajukan Kabupaten Jembrana.
"Temen-temen walaupun sudah pensiun, saya rasa masih produktif untuk kita ajak membangun Jembrana melakukan aktifitas yang bersifat positif untuk kemajuan Jembrana," kata Bupati Tamba.
Pihaknya mengatakan sangat mengpreasiasi atas terbentuknya dewan pengurus PPI Jembrana sebagai wadah berhimpunnya para pensiunan ASN di Jembrana yang telah lama mengabdi untuk Jembrana.
"Saya harap para senior ASN yang telah lama mengadi untuk Jembrana selalu mendukung program-program kerja pemerintah dan misi pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia," harapnya.
Terakhir, pihaknya meminta PPI dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam meberikan gagasan-gagasan untuk membawa Jembrana kearah yang lebih maju.
"Saya membutuhkan ide-ide temen-temen yang orisinil dan cemerlang demi kemajuan Jembrana,"


Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
16 Apr 2025
RUP dengan Metode Epurchasing pada 3 OPD strategis: Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas
14 Mar 2025
DAFTAR PENGADAAN BARANG DAN JASA STRATEGIS KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2025
13 Mar 2025
Informasi Proyek Strategis Daerah Tahun 2025
13 Des 2024
Pengumuman Beasiswa Kurang Mampu Semester Genap Tahun 2024
13 Des 2024