Jembrana – Setelah sukses dengan program Rumah Singgah Harmoni, Pemerintah Kabupaten Jembrana, di bawah kepemimpinan Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati IGN Patriana Krisna, kembali menghadirkan inovasi baru yang mendukung kelestarian adat dan budaya. Pada Selasa (25/3), sebanyak 21 unit mobil pickup diserahkan kepada desa adat se-Kabupaten Jembrana dalam tahap pertama, bertempat di Halaman Gedung Kesenian Bung Karno. Program ini sekaligus realisasi janji kampanye pasangan Bang Ipat.
Secara total bantuan hibah akan diserahkan kepada 64 desa adat dan 6 desa dinas diluar desa adat diantaranya Loloan Barat, Loloan Timur, Desa Air Kuning, Desa Pengambengan, Desa Blingbingsari dan Desa Cupel
Jadi jumlah keseluruhan sebanyak 70 unit mobil angkutan pick up yang akan diserahkan.
Termasuk didalamnya bantuan operasional sebesar Rp 5 juta pertahun.
Program ini bertujuan untuk membantu desa adat dalam mendukung kegiatan adat, tradisi, dan budaya, yang selama ini memerlukan sarana transportasi yang memadai. "Mobil ini bukan hanya alat transportasi, tapi juga bagian dari upaya kami untuk menjaga dan melestarikan adat serta tradisi budaya di desa adat," ujar Bupati Kembang usai penyerahan bantuan, yang juga didampingi oleh Wakil Bupati IGN Patriana Krisna.
Bupati Kembang menjelaskan bahwa tahap berikutnya akan menyusul dengan penyerahan 49 unit mobil pickup lagi. Sebanyak 64 desa adat di Kabupaten Jembrana dipastikan akan menerima bantuan ini. Bahkan, desa yang tidak memiliki desa adat juga akan mendapatkan mobil serupa. "Setiap mobil dilengkapi dengan fasilitas AC dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional kegiatan adat. Selain itu, setiap unit mobil juga akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp5 juta per tahun untuk perawatan," tambah Bupati Kembang.
Mobil pickup yang diserahkan ini dilengkapi dengan stiker khusus yang menandakan bahwa kendaraan tersebut adalah milik desa adat dan hanya digunakan untuk kepentingan adat, tradisi, dan agama. Bupati juga menekankan bahwa kendaraan ini diberikan dalam bentuk hibah, sehingga menjadi tanggung jawab masing-masing desa adat untuk merawatnya. “ Saya harap mobil-mobil ini dapat digunakan dengan baik dan dapat bertahan hingga minimal 15 tahun,” harapnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan kegiatan adat dan budaya di Kabupaten Jembrana dapat lebih lancar dan terjaga kelestariannya di masa mendatang. "Kami berharap seluruh desa adat dapat memanfaatkan kendaraan ini dengan sebaik-baiknya agar kegiatan adat dan budaya di Jembrana tetap terjaga," tutup Bupati Kembang (Humas Jembrana)

.jpeg)
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
14 Mar 2025
DAFTAR PENGADAAN BARANG DAN JASA STRATEGIS KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2025
13 Mar 2025
Informasi Proyek Strategis Daerah Tahun 2025
13 Des 2024
Pengumuman Beasiswa Kurang Mampu Semester Genap Tahun 2024
13 Des 2024
Pengumuman Beasiswa Berprestasi Semester Genap Tahun 2024
20 Sep 2024
Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Daerah TA 2024