Komitmen Pertahankan Opini WTP, Wabup Ipat Serahkan LKPD Unaudited kepada BPK RI Provinsi Bali

Jembrana - Mewakili Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) "Unaudited" 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Rabu (26/3). Penyerahan LKPD Unaudited diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.

Penyerahan LKPD ini merupakan amanat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara Pasal 56 ayat (3) sebagaima dimaksud pada ayat 1 disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah angaran
berakhir.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, laporan hasil pemeriksaaan atas laporan keuangan daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah. Di samping itu, pemeriksaan ini juga menjadi tolak ukur atas pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dari BPK kepada Pemerintah Daerah.

Dimana Jembrana 10 kali berturut-turut meraih opini WTP dari tahun 2013-2023 dengan progres capaian penyelesaian tindak lanjut kabupaten Jembrana dari tahun 2023 semester II yakni 95,87 persen, tahun 2024 semester II 94,35 persen.

Didampingi Sekda I Made Budiasa, dan Kepala Inspektorat (Inspektur), Ni Wayan Koriani, Wabup Ipat mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Bali yang terus memberikan bimbingan serta tuntunan kepada Pemkab Jembrana dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. “Dengan pendampingan BPK, diharapkan Pemkab Jembrana dapat memberikan laporan keuangan yang benar-benar transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan” harapnya.

Dengan pemeriksaan LKPD ini, kata Wabup Ipat nanti BPK akan kembali menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pemerintah disertai opini. "Astungkara, kami berharap bisa mempertahan opini WTP. Kami berharap ini berlanjut untuk yang kesebelas kalinya serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jembrana," ungkapnya.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Bali Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan, tujuan pemeriksaan LKPD tahun 2024 yakni kesesuaian dengan Standar Akuntans Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Efektivitas Sistem Pengendalian intern. “Jadwal pemeriksaan terinci LKPD tahun 2024 pada 9 April sampai 8 Mei 2025 dan penyerahan LHP tanggal 25 Mei 2025” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Bupati dan Walikota se-Bali, Sekda se-Provinsi Bali serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota. (Humas Jembrana)

Kembali
Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang