Open RekrutmenTenaga Ahli Non PNS Pemkab Jembrana
Berkas Lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Jembrana, dengan melampirkan :
1. Curicullum Vitae (CV);
2. Ijazah dan Transkrip Nilai;
Pengumuman
Berkas Lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Jembrana, dengan melampirkan :
1. Curicullum Vitae (CV);
2. Ijazah dan Transkrip Nilai;
Menindak lanjuti Pengumuman kami Nomor 422.5/3045/PO.02/Dikpora/2021, tanggal 4
Oktober 2021, tentang Pengumuman Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang
Mampu dan Berita Acara Nomor 422.5/3761/PO.02/Disdikpora/2021, tanggal
Menindak lanjuti Pengumuman kami Nomor 422.5/3046/PO.02/Disdikpora/2020,
tanggal 4 Oktober 2020, tentang Pengumuman Beasiswa Pendidikan kepada Mahasiswa
Yang Berasal dari Pemuda Kabupaten Jembrana, dan Berita Acara
Sehubungan dengan belum tercapainya jumlah minimal pelamar calon direktur Perusda Kabupaten Jembrana maka dengan ini jangka waktu penerimaan lamaran diperpanjang
Pemerintah Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Rekruitmen Calon Badan Pengawas untuk mengisi posisi Badan Pengawas Perusahaan Daerah Kabupaten Jembrana dengan jumlah formasi kebutuhan sebanyak 1 (satu) orang
Berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 22 Tahun 2020 tanggal 30 Juni 2020,
tentang Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu, dalam Tahun Anggaran 2021,
Periode Bulan
Berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 46 Tahun 2019 tanggal 31 Desember Tahun 2019, Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Beasiswa
Berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 22 Tahun 2020 tanggal 30 Juni 2020, tentang Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu, dalam Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten
Menindak lanjuti Pengumuman kami Nomor 422.5/1899/PO.02/Disdikpora/2021, tanggal
18 Mei 2021, tentang Pengumuman Beasiswa Pendidikan kepada Mahasiswa Yang Berasal dari
Pemuda Kabupaten Jembrana, maka
Berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 22 Tahun 2020 tanggal 30 Juni 2020,
tentang Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu, dalam Tahun Anggaran 2021,
Pemerintah Kabupaten
Berita OPD
Selasa, 17 Januari 2023 Memperhatikan perkembangan situasi dan regulasi terkini terkait perubahan struktur organisasi dengan diterbitkannya Peraturan...
Sebagai tindak lanjut kerjasama Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Singaraja, kembali menggelar Talkshow dengan t...
Pemerintah Kabupaten Jembrana meraih dua Predikat Informatif dalam Keterbukaaan Informasi Publik Tahun 2021 dalam ajang Anugrah Keterbukaan Informasi ...
Rapat ini dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 dengan agenda sosialisasi Anugerah Penyiaran Bali 2021 secara daring. Adapun peserta yang me...
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana tentang Pelaksanaan Kegiatan...
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
19 Jan 2023
Lomba Ogoh-Ogoh Se-Kabupaten Jembrana Tahun 2023
27 Des 2022
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati
19 Des 2022
Pengumuman Pemberian Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu
16 Des 2022
Pengumuman Hasil Seleksi dan verifikasi Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi
12 Des 2022