Perubahan Kebijakan dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2013