Dukungan Pelaksanaan Pendataan Jembrana Satu Data Dari Desa Tahun 2022

Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Indonesia Satu Data, dan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2022 tentang Satu Data Daerah Kabupaten Jembrana, serta Keputusan Bupati Jembrana Nomor
131/BAPPEDALITBANG/2022 tentang Tim Forum Satu Data Daerah sehingga
disusunlah program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD).